Bilge Oil Separator

Background: https://rivertrace.com/applications/bilge-water-discharge/

Bilga merupakan salah satu bagian atau ruangan yang terletak paling rendah di kapal, yang biasa digunakan untuk menampung air baik dari ruang muat atau kebocoran pipa sistem pendingin. Ruang ini memiliki pompa bilga untuk memompa air limbah atau buangan yang sudah bercampur dengan minyak pelumas atau bahan bakar mesin menuju luar kapal untuk menghindari bilga terlalu penuh dan dapat menyebabkan kapal tengggelam. Air tersebut disebut sebagai oily bilgewater.

Oily bilgewater merupakan campuran dari air, minyak, pelumas, cairan pembersih maupun limbah lainnya yang terakumulasi di bagian paling bawah kapal (ruang bilga). Konsentrasi minyak/hidrokarbon dalam limbah tersebut biasanya memiliki rentang 100-400 ppm, namun bisa lebih tinggi hingga 500 ppm pada kapal feri. Selain dari minyak dan hidrokarbon, bilgewater mengandung polutan lainnya seperti padatan tersuspensi, BOD, dan lain-lain [1].

Setiap tahunnya, dua ribu ton hidrokarbon dari bilga dikeluarkan di laut dan hal tersebut menjadi salah satu penyebab utama permasalahan ekosistem di laut [2]. Pada tahun 2016, salah satu studi menyebutkan bahwa limbah dari bilga menyebabkan dampak biologis yang merugikan secara langsung terhadap kehidupan di laut [3], termasuk penurunan jumlah plankton di laut yang ditunjukkan pada studi lainnya, salah satunya yaitu Acartia tonsa [4]. Dampak negatif yang ditimbulkan mempengaruhi sumber makanan dan reproduksi dari plankton yang merupakan bagian penting dalam rantai makanan di laut [5].

Bilge Oil Separator PT Aspros Binareka

Berdasarkan hal tersebut, International Maritime Organization (IMO) pada konvensi MARPOL (The International Convention for The Prevention of Pollution from Ships) memberlakukan MARPOL 73/78 mengenai ketentuan aliran efluen dari kapal menuju laut dibatasi, dengan konsentrasi kandungan minyak maksimum sebesar 15 ppm. Hal tersebut juga tercantum pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. 29 Tahun 2019 pada Bab II mengenai Pencegahan Pencemaran dari Pengoperasian Kapal dan Bersumber dari Barang dan Bahan Berbahaya di Kapal, pada Pasal 5 (a) bahwa kapal pengangkut minyak wajib dilengkapi dengan peralatan pemisah air berminyak (oily water separator) yang dipasang di ruang mesin dengan kadar pembuangan minyak tidak melebihi 15 ppm.

Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan alat untuk menangani limbah bilgewater atau pemisah air berminyak (oil-in-water) yaitu marine/bilge oil separatorBilge oil separator merupakan alat yang digunakan untuk memisahkan minyak dari campuran minyak-air dan emulsi pada kapal, secara spesifik yaitu digunakan untuk mencegah pembuangan minyak menuju laut saat memompa dari bilga atau saat membersihkan tangki minyak.

Desain Bilge Oil Separator PT Aspros Binareka
Fungsi tiap bagian alat

Pada unit bilge oil separator, terdapat dua (2) ruang yang memiliki masing-masing fungsi. Ruang pertama berfungsi sebagai pre-treatment untuk memisahkan minyak, air dan lumpur. Pada ruang ini, alat berisi media coalescer dengan material yang bersifat oleophilic sehingga partikel minyak akan berkumpul pada media tersebut dan kemudian akan naik menuju permukaan, sedangkan ruang kedua berisi media absorben yang berfungsi sebagai separator lanjutan untuk memisahkan sisa-sisa minyak yang masih ada dalam aliran air. Sistem alat ini bertekanan hingga 2 bar, sehingga memudahkan dalam pengoperasian ketika akan mengeluarkan lumpur di bagian bawah dan mengalirkan minyak yang terkumpul di bagian atas ruangan.

Keunggulan alat ini yaitu sebagai berikut.
1. Desain compact, yaitu dapat digunakan pada ruangan tertentu dan tidak membutuhkan area yang besar.
2. Pemilihan media pemisahan yang andal. Media yang digunakan dapat dipilih sesuai dengan spesifikasi media yang diinginkan dan mendapat hasil keluaran yang dapat mencapai hasil yang maksimal.
3. Pembuatan alat dan pembentukan yang mudah. Alat yang dibuat dapat diselesaikan dengan waktu yang singkat karena pengerjaan dari alat yang relatif mudah.

PT Aspros Binareka yang sudah berpengalaman selama lebih dari 30 tahun di bidang Oil Separator menyediakan Bilge Oil Separator dengan ukuran dan desain yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda. Silakan hubungi kami pada alamat email info@asprosbinareka.com atau melalui WhatsApp disini.

Sumber:
[1] United States Environmental Protection Agency Office of Wastewater Management Washington, DC 20460. 2011. Oily Bilgewater Separators.
[2] Cazoir, D., Fine, L., Ferronato, C., & Chovelon, J.M. (2012). Hydrocarbon Removal from Bilgewater by a Combination of Air-Stripping and Photocatalysis. Journal of Hazardous Materials, 235-236, pp.159-168. DOI: 10.1016/j.jhazmat.2012.07.037.
[3] Brussaard, C. P., Peperzak, L., Beggah, S., Wick, L. Y., Wuerz, B., Weber, J., … & Van Der Meer, J. R. (2016). Immediate ecotoxicological effects of short-lived oil spills on marine biota. Nature communications, 7(1), 11206. DOI: 10.1038/ncomms11206.
[4] Tiselius P, Magnusson K. (2017). Toxicity of treated bilge water: The need for revised regulatory control. Marine Pollution Bulletin, 114(2), 860-866. DOI: 10.1016/j.marpolbul.2016.11.010. Epub 2016 Nov 14. PMID: 27855954.
[5] Paddison, L., Beatriz, R., M. Bernhard., M. Muller. (2022). Revealed: Ships May Dump Oil Up to 3,000 Times a Year in Europe’s Water.  Diakses melalui: https://www.theguardian.com/environment/2022/mar/22/revealed-ships-may-dump-oil-up-to-3000-times-a-year-in-europes-waters.

Scroll to Top